Sukses

Buruan Pesan, Tiket Kereta Api Libur Tahun Baru 2023 Masih Ada Nih

Total tiket KA Jarak Jauh yang telah terjual pada periode Natal dan Tahun Baru 2023 (22 Desember 2022 s.d 8 Januari 2023) yaitu sebanyak 2,4 juta tiket.

Liputan6.com, Jakarta PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI menyampaikan, tiket kereta api jarak jauh (KAJJ) masih tersedia untuk keberangkatan libur tahun baru 2023.

Vice President Public Relations KAI Joni Martinus mencatat, total tiket KA Jarak Jauh yang telah terjual pada periode Natal dan Tahun Baru 2023 (22 Desember 2022 s.d 8 Januari 2023) yaitu sebanyak 2,4 juta tiket.

Khusus untuk tiket KA Jarak Jauh, jumlah yang telah terjual sebanyak 1,5 juta tiket atau sekitar 63 persen dari kapasitas yang KAI sediakan per 28 Desember 2022.

"Jumlah tersebut masih akan bertambah, karena penjualan masih terus berlangsung. KAI berharap masyarakat dapat merencanakan perjalanannya dengan baik karena tiket KA masa Libur Natal dan Tahun Baru 2023 masih cukup banyak tersedia," kata Joni kepada awak media di Jakarta, ditulis Jumat (30/12).

Adapun, relasi favorit pada periode Nataru masih didominasi oleh sejumlah kota besar di pulau Jawa. Yaitu Jakarta - Yogyakarta pp, Jakarta - Solo pp, Jakarta - Surabaya pp, Jakarta - Purwokerto pp, Bandung - Surabaya pp, Yogyakarta - Surabaya pp, Yogyakarta - Banyuwangi pp, dan lainnya.

"Tanggal keberangkatan favorit untuk arus mudik yaitu pada 23 Desember 2022, sedangkan untuk arus balik pada keberangkatan 1 Januari 2023," ucap Joni.

Bagi masyarakat yang ingin mengetahui ketersediaan tiket dapat melalui jalur online yakni Aplikasi KAI Access yang dapat diunduh secara gratis di perangkat Android dan iOS. Selain pengecekan ketersediaan tiket Aplikasi KAI Access juga dapat digunakan untuk pemesanan tiket, perubahan jadwal dan pembatalan tiket.

 

2 dari 3 halaman

Syarat Naik Kereta

Informasi lebih lanjut terkait KA Tambahan dan penjualan tiket pada masa Angkutan Nataru, masyarakat dapat menghubungi Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp 08111-2111-121, email cs@kai.id, atau media sosial KAI121.

Berikut persyaratan naik kereta api untuk periode libur Nataru :

1. Usia 18 tahun ke atas:

a) Wajib vaksin ketiga (booster)

b) WNA yang berasal dari perjalanan luar negeri, wajib vaksin kedua

b) Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah

2. Usia 6-12 tahun:

a) Wajib vaksin kedua

b) Berasal dari perjalanan luar negeri, tidak wajib vaksin

 

3 dari 3 halaman

Syarat Lain

c) Tidak/belum divaksin harus memiliki surat keterangan belum mendapatkan vaksinasi dari Puskesmas/fasilitas pelayanan Kesehatan dengan alasan tertentu, atau harus didampingi oleh orang tua/orang dewasa yang telah mendapatkan vaksinasi lengkap (Vaksin 1, vaksin 2, dan booster 1) selama melakukan perjalanan. Dalam hal orang tua/orang dewasa pendamping belum mendapatkan vaksinasi lengkap karena alasan kesehatan harus dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter penanggung jawab pelayanan sesuai dengan ketentuan protokol Kesehatan bagi pelaku perjalanan

3. Usia 13-17 tahun:

a) Wajib vaksin kedua

b) Berasal dari perjalanan luar negeri, tidak wajib vaksin

c) Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah

4. Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR namun wajib dengan pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan